PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI DALAM PENGUNGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI DALAM PENGUNGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Wonosobo)

XML

Maraknya korupsi di Indonesia menjadikan tindak pidana korupsiini dikenal sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa sehinggaperlu penegakan hukum yang luar biasa pula. Penegakan hukum tindakpidana korupsi salah satunya dilakukan oleh Institusi Kejaksaan. Rumusanmasalah dalam skripsi ini adalah bagaimana peran intelijen KejaksaanNegeri dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi, bagaimanafaktor penghambat dan faktor pendukung intelijen Kejaksaan dalammengungkap perkara tindak pidana korupsi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan IntelijenKejaksaan Negeri Wonosobo dalam pengungkapan dugaan tindak pidanakorupsi, serta mengetahui faktor yang mendorong dan menghambat dalampengungkapan tindak pidana korupsi.Penelitian ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Wonosobo.Metode Pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara danstudi dokumentasi, kemudian data yang diperoleh dianalisis secaradeskriptif kualitatif sehingga mengungkapkan hasil yang diharapkan dankesimpulan atas permasalahan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Peranan IntelijenKejaksaan Negeri Wonosobo dalam pengungkapan dugaan tindak pidanakorupsi yaitu melakukan kegiatan intelijen yustisial/penyelidikan untukmencari dan mengumpulkan data atau keterangan tentang benar atau tidaktentang adanya dugaan tindak pidana korupsi. Selain melakukanpenyelidikan, seksi intelijen juga berperan sebagai suporting sistemdiberbagai bidang seperti bidang Pidum, Pidsus, Perdata dan Tata Uasaha.Dalam menjalankan tugasnya intelijen ikut serta berperan dalammembantu penjagaan dan keamanan jika saat berlangsungya sidangmenimbulkan keramaian. Hambatan yang dihadapi oleh seksi intelijendalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yaitu canggihnyamodus operandi yang dilakukan pelaku yang dimana memanfaatkanteknologi dan belum lagi masalah-masalah pada para saksi terkait masalah kejujuran serta adapun faktor pendorognya yaitu peran serta masyarakat dan media masa seperti media cetak dan elektronik.
Kata kunci: Tindak Pidana, Korupsi, Kejaksaan, Intelijen ABSTRACT


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Malikhatul Fuadah - Personal Name
Student ID
2020090015
Dosen Pembimbing
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail